Pengertian Pagar BRC & Aksesoris Pagar BRC | Jual Pagar BRC Kaubun

Pagar BRC merupakan pagar pembatas jenis wiremesh yang berbahan dasar baja ringan atau stainless steel dengan lapisan galvanis (hot dip dan electroplating).

Bagian atas dan bawahnya ditekuk berbentuk segitiga sehingga terkesan kokoh. Pagar BRC tersedia dalam beberapa ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan proyek sesuai dengan spesifikasi material yang dibutuhkan.

Ukuran pagar BRC dengan tinggi 60 cm sampai 240 cm dan lebar mengacu terhadap standard lebar 240 cm. Untuk diameter kawat 5 mm, 5,5 mm, 6 mm, 7 mm, dan maksimal 8 mm. Fungsi pagar BRC, sebagai pembatas perumahan, taman, pertokoan, pabrik, pelabuhan, bandara, gudang, sekolah, dsb.

Pagar BRC memiliki dua jenis, yaitu :

1. Hot Dip Galvanized, memiliki permukaan yang lebih kasar dan ketahanan karat mencapai 10 tahun, dengan kadar Micron minimal 650 Micron. Diproses dengan mencelupkan besi baja U-50 yang akan diproduksi ke dalam lapisan galvanis, teknik ini menjadikan pagar memiliki ketahanan yang panjang karena proses coating melindungi material yang ada dibawahnya.

2. Electroplating Galvanized, memiliki permukaan lebih halus dan ketahanan mencapai 3 tahun. Perbedaan dengan hot dip terletak di proses akhir , proses jenis ini memanfaatkan tenaga listrik dan zat elektrokimia. Metode ini membuat kandungan besi yang ada dalam zat eletrokimia menempel pada permukaan besi U-50.

Bahan pembuatan pagar BRC yaitu baja seberat 2.900 kg/cm2nya, dengan cetakan selebar 10 cm. Untuk pemasangannya sangat praktis dan tidak membutuhkan keahlian khusus, dengan memerlukan tiang beton dan klem penjepit, serta baut dan peralatan lainnya.

Berikut aksesoris BRC, yaitu :

Mur-Baut M8 x 80 mm (finishing Electroplating Galvanized)
Mur-Baut M8 x 100 mm (finishing Electroplating Galvanized)
Mur-Baut M8 x 80 mm (finishing Hot Dip Galvanized)
Mur-Baut M8 x 100 mm (finishing Hot Dip Galvanized)
U-Clip/Klem (finishing Hot Dip Galvanized)
U-Clip/Klem (finishing Electroplating Galvanized)


Kaubun adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia.

Berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, penduduk Kaubun berjumlah 9.507 jiwa dengan rincian 5.300 jiwa laki-laki dan 4.207 jiwa perempuan dan rasio jenis kelamin sebesar 126.

Kecamatan Kaubun merupakan eks daerah permukiman transmigrasi yang dibuka oleh pemerintah pusat pada tahun 1988 oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang waktu itu masih bernama Kaliorang.

Kawasan Permukiman Transmigrasi Kaliorang terletak di wilayah Kecamatan Kaliorang dengan Pola Usaha permukiman transmigrasi adalah pertanian tanaman pangan dan perkebunan.

Dalam Kawasan Transmigrasi Kaliorang terdapat beberapa desa baik berupa desa setempat maupun desa yang terbentuk melalui perkembangan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
wa